Mengapa Orang Kaya Makin Kaya?

Cak Makhrus

Pernahkah kita duduk di sebuah kafe mewah sambil menyeruput kopi seharga puluhan ribu rupiah, lalu tak jauh dari jendela kaca besar itu, kita melihat seorang anak kecil berlari-lari menjajakan tisu di tengah kemacetan? Di saat yang sama, berita di ponsel kita mengabarkan bahwa kekayaan para miliarder dunia justru melesat tajam saat pandemi melanda, sementara jutaan orang kehilangan pekerjaan. Fenomena ini memicu pertanyaan yang terdengar klise namun sangat mendalam yaitu mengapa orang kaya makin kaya, sementara yang miskin seolah jalan di tempat? Pertanyaan ini bukan sekadar luapan kecemburuan sosial, melainkan sebuah pintu masuk untuk memahami mekanisme ekonomi struktural dan psikologi harian yang sering kali tidak kasat mata.

Secara makro, pandangan umum kita mengenai perbedaan garis start ini sering kali benar adanya. Ketimpangan ini bermula dari perbedaan akses yang kontras terhadap aset produktif. Bayangkan dua pelari menuju puncak bukit, di mana yang satu memiliki kendaraan bermotor, sementara yang lain bertelanjang kaki. Kelompok kaya memiliki bisnis, tanah yang nilainya terus naik, atau portofolio investasi yang menghasilkan pendapatan pasif. Dalam teori ekonomi, ini adalah fenomena di mana pengembalian modal cenderung lebih besar daripada pertumbuhan ekonomi secara umum. Melalui proses akumulasi, keuntungan yang didapatkan tidak langsung habis dikonsumsi, melainkan diinvestasikan kembali, menciptakan efek bola salju yang membuat kekayaan tumbuh secara otomatis.

Sebaliknya, kelompok miskin terjebak dalam ekonomi subsisten di mana satu-satunya aset mereka hanyalah tenaga fisik yang terbatas oleh waktu. Pendapatan mereka cenderung stagnan dan langsung terserap untuk biaya hidup dasar, tanpa menyisakan surplus untuk ditabung. Akibatnya, sekeras apa pun mereka bekerja secara fisik, posisi ekonomi mereka tetap tidak beranjak. Jarak pandang ini pun diperparah oleh ketimpangan akses informasi dan jaringan yang membuat peluang bisnis sering kali hanya berputar di lingkaran atas saja.

Selain faktor struktural, terdapat dimensi psikologi keberhasilan yang membentuk kebiasaan harian. Dalam sebuah buku pengembangan diri dan finansial yang sangat menarik berjudul Rich Habits Poor Habits, karya Tom Corley dan Michael Yardney, diungkapkan perbedaan mencolok antara kebiasaan harian orang kaya dan miskin berdasarkan studi mendalam selama lima tahun. Thomas Corley, sebagai seorang konsultan keuangan, melakukan penelitian terhadap 177 orang kaya di Amerika Serikat yang membangun kekayaannya dari nol. Hasilnya sangat mengejutkan bagi banyak orang yaitu kuncinya bukan pada keberuntungan semata, melainkan pada disiplin harian yang kaku. Data menunjukkan bahwa sekitar 95% responden dari 233 responden dalam studi tersebut secara konsisten mengalokasikan minimal 20% pendapatan mereka untuk ditabung dan diinvestasikan sejak dini. Mereka memahami bahwa kekayaan bukanlah tentang berapa banyak yang dihasilkan, melainkan berapa banyak yang mampu ditahan dan diputar kembali.

Kontras dengan kebiasaan tersebut, Tom Corley menemukan bahwa banyak individu mengalami kesulitan keuangan kronis akibat jebakan psikologis yang disebut lifestyle creep. Tercatat ada 128 responden yang terus terjebak dalam masalah finansial karena kecenderungan untuk terlalu cepat menaikkan gaya hidup segera setelah pendapatan mereka meningkat. Kenaikan gaji tidak digunakan untuk memperkuat fondasi investasi, melainkan untuk membeli validasi sosial dalam bentuk barang konsumtif. Buku ini mengajarkan bahwa untuk mencapai kebebasan finansial, seseorang harus berani mengubah kebiasaan buruk menjadi kebiasaan sukses. Tiga pilar utama yang ditekankan adalah menghindari hutang konsumtif, memprioritaskan investasi, dan mengelola keuangan dengan perencanaan yang matang. Tanpa perubahan pada level “kebiasaan harian” ini, tambahan pendapatan sebesar apa pun hanya akan menguap tanpa jejak, menjaga seseorang tetap berada dalam siklus kemiskinan yang sama.

Dalam perspektif Islam, fenomena ini dipandang dengan sangat komprehensif. Islam tidak memusuhi harta, namun menempatkannya sebagai amanah yang bersifat relatif, di mana pemilik mutlaknya adalah Allah SWT. Kekayaan adalah karunia sekaligus ujian fitnah untuk melihat apakah pemiliknya bersyukur atau justru jatuh pada kesombongan. Islam mendorong kemandirian ekonomi agar umat dapat menjalankan ibadah sosial yang besar, namun memberikan batasan tegas agar harta tidak hanya beredar di kalangan orang kaya saja. Larangan terhadap praktik riba, penipuan, and spekulasi berlebihan merupakan mekanisme untuk memastikan keadilan ekonomi. Melalui instrumen redistribusi seperti Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf), Islam menyediakan katup pengaman sosial yang berfungsi sebagai solusi struktural. Jika dikelola secara profesional, instrumen ini bukan sekadar bantuan karitatif untuk meredam lapar sesaat, melainkan menjadi modal pemberdayaan yang mampu mengubah mustahik menjadi muzakki, memastikan kekayaan memiliki dimensi ibadah dan kontribusi nyata bagi peradaban.

Sebagai solusi konkret atas ketimpangan yang membeku ini, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menumbuhkan wirausahawan baru. Untuk menjadi negara maju, kita membutuhkan jumlah pengusaha yang jauh lebih besar dari yang kita miliki saat ini—idealnya di atas 2% dari total populasi. Kekurangan entrepreneur berarti kekurangan lapangan kerja mandiri, yang pada akhirnya memaksa jutaan orang berebut posisi buruh, sehingga menekan tingkat upah tetap rendah karena hukum penawaran dan permintaan tenaga kerja yang tidak seimbang.

Situasi ini tentu sangat menguntungkan pemilik modal besar yang bisa mendapatkan tenaga kerja murah secara masif, sementara kelompok bawah tetap sulit melakukan lompatan kelas. Padahal, sejarah peradaban Islam telah memberikan cetak biru kesuksesan yang sangat relevan. Nabi Muhammad SAW sendiri memberikan keteladanan sebagai pengusaha sukses yang membangun reputasi atas dasar kepercayaan (al-Amin) jauh sebelum ia menerima wahyu kenabian. Prinsip kejujuran dan kemitraan yang beliau contohkan adalah modal sosial terkuat dalam kewirausahaan, yang membuktikan bahwa bisnis bukan sekadar soal angka, tapi soal integritas.

Namun, mengapa mencetak wirausahawan di negeri ini terasa begitu berat? Hambatan kita saat ini bersifat sistemik sekaligus kultural. Pertama, sistem pendidikan kita secara historis masih berorientasi mencetak pencari kerja (job seekers) daripada pencipta kerja (job creators). Kurikulum kita sering kali lebih mengutamakan kepatuhan administratif dan penghafalan daripada keberanian mengambil risiko, kreativitas, dan kemampuan pemecahan masalah. Kedua, masih kuatnya stereotipe masyarakat terhadap kestabilan menjadi pegawai negeri atau karyawan swasta besar sebagai satu-satunya standar kesuksesan hidup. Menjadi pengusaha sering dianggap sebagai jalur yang tidak pasti, berisiko tinggi, dan kurang terpandang dibandingkan mereka yang memiliki slip gaji tetap setiap bulannya. Ketiga, adanya ketakutan yang terkadang lahir dari pemahaman sempit—terhadap praktik ekonomi yang dianggap tidak syar’i, yang bukannya mendorong inovasi keuangan Islam, justru malah membuat sebagian orang menarik diri dari dinamika pasar.

Kesenjangan ini tidak akan mengecil dengan sendirinya tanpa intervensi yang berani. Membedah fenomena ini menyadarkan kita bahwa slogan “Orang Kaya Makin Kaya” bukanlah takdir absolut yang tertulis di langit, melainkan hasil perpaduan antara sistem yang memihak modal dan karakter individu yang belum terasah dalam kemandirian ekonomi. Untuk memutus rantai ini, kita memerlukan revolusi mental dalam berderma. Kita harus merevolusi kedermawanan dari sekadar sedekah sisa menjadi kekuatan pemberdayaan strategis melalui Ziswaf yang produktif. Dana umat harus diarahkan untuk inkubasi bisnis kecil, penyediaan modal tanpa bunga (qardul hasan), dan pelatihan keterampilan yang berbasis digitalisasi. Kita harus mulai mengelola harta bukan sebagai hak milik absolut yang bebas digunakan untuk pamer kemewahan, melainkan sebagai amanah Ilahiyah untuk menciptakan keadilan. Dengan cara inilah, kita bisa memutus rantai ketimpangan tersebut, mengubah nasib bangsa dari bangsa penonton menjadi bangsa pemain, demi kemaslahatan sesama dan ridha Allah SWT.

Wallahu a’lam bissawab.

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *