Iqra’ Realitas

Cak Makhrus

Pernahkah Anda membayangkan sebuah rumah megah dengan perpustakaan raksasa, namun debu tebal menyelimuti setiap sampul bukunya? Itulah alegori yang seringkali disematkan pada kondisi literasi kita saat ini. Tradisi membaca bukan sekadar aktivitas mengisi waktu luang atau hobi bagi kaum kutu buku, sebab ia adalah indikator vital—semacam detak jantung bagi kemajuan sebuah peradaban. Sejarah mencatat bahwa bangsa yang memimpin dunia selalu dimulai dari bangsa yang gila membaca. Namun, dalam konteks keindonesiaan dan keislaman, “Iqra” bukan sekadar soal mengeja huruf, melainkan sebuah mandat kepemimpinan (khalifah) dan tanggung jawab intelektual untuk mentransformasi realitas sosial yang ada di sekitar kita.

Berdasarkan berbagai hasil penelitian internasional, budaya literasi di tanah air masih berada dalam kondisi yang memerlukan tindakan unit gawat darurat. Dalam studi bertajuk World’s Most Literate Nations yang dirilis oleh Central Connecticut State University, posisi Indonesia berada di peringkat ke-60 dari 61 negara yang diteliti. Temuan ini bukan sekadar angka statistik mati, sebab ia menggambarkan realitas sosiologis di mana buku seringkali menjadi benda asing di tengah keramaian gawai. Tradisi membaca kita masih sangat rendah dibandingkan dengan banyak negara tetangga, bahkan negara-negara yang secara historis tidak memiliki warisan naskah setua kita.

Kegalauan ini diperparah dengan rilis data dari Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2022, di mana kemampuan membaca siswa Indonesia terjerembap di peringkat 71 dari 81 negara. Hal ini menunjukkan sebuah paradoks yang unik, di mana tingkat melek huruf dasar masyarakat Indonesia sebenarnya sangat tinggi—hampir semua orang bisa membaca huruf—namun kebiasaan membaca dan kemampuan untuk memahami esensi dari apa yang dibaca (reading comprehension) masih sangat rendah. Kita bisa mengeja, tapi kita gagap dalam mencerna makna. Kita lancar membaca status media sosial yang fragmentaris, namun kehilangan daya fokus saat harus membaca sepuluh halaman buku yang padat informasi dan analisis. Rendahnya literasi ini bukan hanya masalah pendidikan, melainkan masalah eksistensial bagi masa depan bangsa.

Di sinilah kita harus menarik garis merah antara rendahnya literasi dengan mandat penciptaan manusia. Allah SWT menciptakan manusia bukan sebagai pelengkap ekosistem semata, melainkan sebagai pemimpin (khalifah) di muka bumi. Manusia ditugaskan Allah SWT untuk menyuruh pada kebaikan (amar ma’ruf) dan mencegah kemungkaran (nahi munkar). Artinya, sebagai khalifah, kita memikul tanggung jawab besar untuk membawa diri dan masyarakat pada sebuah kondisi di mana nilai-nilai agama menjadi tolok ukur dalam segala hal. Kepemimpinan ini menuntut kita untuk tidak pasif terhadap keadaan.

Sebagai seorang pemimpin yang mendapat mandat langsung dari Allah, manusia dikaruniakan akal untuk berpikir bagaimana mengolah segala yang ada di bumi untuk kemaslahatan bersama. Akal bukan sekadar perangkat biologis untuk bertahan hidup, melainkan instrumen teologis untuk menjalankan risalah. Turunnya ayat pertama (QS. Al-Alaq: 1-5) yang diturunkan Allah terhadap semua manusia melalui lisan Muhammad SAW menegaskan bahwa membaca (iqra’) merupakan sebuah proses risalah intelektualitas. Perintah ini adalah deklarasi bahwa kepemimpinan yang buta akan ilmu pengetahuan hanya akan membawa pada kehancuran.

Kepemimpinan manusia di muka bumi haruslah ditopang oleh sebuah budaya dan sistem intelektual yang mapan, sebab Islam sangat menghargai akal sebagai sebuah karunia yang harus dijaga keberadaannya (maqasid as syariah). Islam menganjurkan bagaimana seorang pemimpin kelompok maupun individu mengajak pada kebajikan dan menjauhi kemungkaran tanpa harus menanggalkan sifat dan sikap keintelektualannya. Agama-lah yang kemudian menjadi pemandu terhadap segala hal yang ada di bumi melalui kitabullah sebagai sebuah panduan hidup yang komprehensif.

Nabi Muhammad SAW mencontohkan bagaimana seorang pemimpin bertindak, meski beliau sendiri tidak bisa membaca teks (ummi). Namun, kekuatan beliau dalam membaca realitas sosial melintasi batas membaca secara retorika. Beliau mampu membaca ketidakadilan sistemik, membaca penderitaan kaum lemah, dan membaca arah perubahan zaman dengan ketajaman batin dan intelektual yang luar biasa. Islam juga sangat menjunjung tinggi orang yang beriman dan berpikir (menuntut ilmu) ke tingkat derajat yang lebih tinggi.

Bahkan setelah Nabi wafat, budaya intelektual ini dilanjutkan oleh para sahabatnya. Mereka tidak hanya mewarisi ritual, tapi mewarisi tradisi berpikir. Sehingga Islam mampu melintasi batas zamannya, hadir sebagai sebuah agama yang menentramkan. Islam hadir mengusir budaya jahiliyyah yang gelap dan penuh penindasan, kemudian menggantinya dengan budaya yang penuh dengan rahmati-Nya, yang dibangun di atas pilar-ilar ilmu pengetahuan.

Dalam pandangan normatif-filosofis, kepemimpinan merupakan sebuah aktivitas atau kegiatan manusia dalam lingkungan masyarakat yang melibatkan interaksi sosial. Dalam Islam, seorang pemimpin hendaknya meneladani karakteristik kenabian yang menjadi standar intelektual dan moral paripurna. Standar ini dimulai dari empat sifat, yaitu Siddiq, yang menekankan bahwa seorang pemimpin harus memiliki kejujuran dan integritas yang tak tergoyahkan, serta senantiasa menjaga diri dari kesalahan moral yang dapat meruntuhkan kepercayaan publik. Integritas ini kemudian harus ditopang oleh sifat Fathonah, yakni kecerdasan intelektual yang tinggi dan profesionalisme dalam bertindak, sehingga setiap kebijakan yang diambil didasarkan pada analisis yang tajam dan solutif. Selanjutnya, kepemimpinan tersebut menuntut adanya sifat Amanah, di mana seorang pemimpin harus mampu membuktikan dirinya dapat dipercaya, memiliki legitimasi yang kuat, serta berani mempraktikkan akuntabilitas nyata di hadapan masyarakat. Terakhir, seluruh visi dan kebijakan tersebut harus disebarkan melalui sifat Tabligh, yaitu keberanian untuk menyampaikan risalah kebenaran tanpa ada satu pun fakta yang disembunyikan, demi menjaga kepentingan pribadi maupun golongan di atas kemaslahatan umat.

Dari keempat sifat nabi inilah kemudian kaum intelektual melakukan transformasi pemikiran bahwa hal tersebut harus segera dibumikan dan digerakkan. Pada saat kejayaan Islam, sejarah mencatat bahwa masa keemasan itu lahir karena kebangkitan para kaum intelektual yang tidak puas hanya dengan teori di atas kertas. Kepemimpinan dan budaya intelektual merupakan dua sisi koin yang tak dapat dipisahkan. Seorang pemimpin bisa jadi merupakan roda penggerak dan eksekutor dari sebuah pergumulan pemikiran yang mendalam. Sikap kaum intelektual yang tidak terikat dengan sebuah sistem yang kaku merupakan sesuatu yang tak bisa ditawar kembali. Posisi kaum intelektual, baik sebagai pemimpin ataupun tidak, harus berada di tengah; ia tidak boleh terlalu silau dengan rayuan kekuasaan, namun ia juga tidak boleh menutup telinga terhadap keluhan dan jeritan kaum minoritas atau mereka yang tertindas.

Kuntowijoyo menyebut kaum intelektual sebagai sosok yang “berjalan di atas mega”. Pemikirannya melangit, tinggal di atas menara gading dalam hal kedalaman ilmu, namun ia tetap menginjakkan kaki di bumi dan memiliki kesadaran akan tanggung jawab sosialnya untuk memusnahkan kejahatan. Intelektual harus memiliki kepedulian terhadap kaum mustad’afin yang dilemahkan oleh struktur kekuasaan yang dhalim atau sengaja dipinggirkan oleh sistem yang tidak adil. Tugas utama seorang intelektual adalah membangkitkan kesadaran dan tanggung jawab masyarakat, kemudian memberikan arah atau mentransformasikan intelektualitasnya untuk kesejahteraan umat.

Keberpihakan pada dasarnya memang tak dapat dipisahkan dari paradigma ataupun iman seseorang. Semakin tinggi iman seseorang, maka secara tidak langsung nurani sosialnya juga akan meluap. Transformasi keimanan inilah yang diharapkan mampu menjawab persoalan yang ada dalam masyarakat. Ali Syariati menyebut bahwa seorang intelektual yang mempunyai kesadaran sosial disebut sebagai Rausyan Fikr (pemikir terpencerahkan). Bagi Ali Syariati, para pemikir modern (rausyan fikr) yang sadar dan ingin mengabdi kepada masyarakat harus memiliki gagasan yang cemerlang untuk masanya. Mereka tidak mempersoalkan perbedaan agama dalam masyarakat atas dasar fanatisme sempit, melainkan mencari dukungan untuk mendapatkan keyakinan dan tanggung jawab sosial demi perubahan. Rausyan fikr bekerja untuk menciptakan manusia ideal guna memimpin massa masyarakat menuju keadilan.

Ali Syariati menggarisbawahi bahwa rausyan fikr harus menjadi pemimpin perubahan karena tiga alasan utama, yaitu : pertama. mereka adalah orang yang sadar akan keadaan masyarakatnya sekaligus mengetahui kondisi kesejarahannya secara mendalam. Kedua, mereka hadir untuk memperbaiki struktur sosial yang mendasar sebagaimana dicontohkan oleh para nabi di masa lampau, dengan ide-ide yang revolusioner. Ketiga, mereka adalah golongan ilmuwan yang memiliki kesadaran untuk menghasilkan lompatan besar dalam peradaban, menyadarkan masyarakat untuk memaknai moralitas hidup dan memupuk kepekaan terhadap realitas sosial. Pemaknaan tugas mulia ini harus berjalan secara terus menerus untuk menjaga konsistensi paham yang sudah mengakar dalam diri, agar intelektual tidak hanya menjadi “pekerja” ilmu pengetahuan, tapi menjadi “pembela” kemanusiaan.

Namun, dunia intelektual kita tidak bebas dari duri. Perbedaan pandangan mengenai sesuatu hal terkadang bukan menambah pencerahan, melainkan justru menambah persoalan baru yang berujung pada ketidakjelasan identitas intelektual itu sendiri. Terkadang perdebatan yang sifatnya ideologis tak mampu ditafsirkan dengan baik oleh para pengikut yang hanya memahami kulit luarnya saja. Hal ini menyebabkan segala hal yang dilakukan oleh intelektual tersebut justru menjadi sesuatu yang subjektif dan bias kepentingan kelompok.

Jebakan ini semakin menjauhkan intelektual dari tugas yang sesungguhnya. Contohnya, jika terjadi perselisihan paham antara intelektual dari golongan Muhammadiyah dengan NU, dan akar permasalahannya tidak dijelaskan secara jernih, maka akan tercipta penafsiran baru dan kesalahpahaman di tingkat akar rumput. Akibatnya, perselisihan ini berujung pada anarkisme massa dan pelabelan negatif (labeling). Inilah saat di mana intelektual gagal menjalankan mandat iqra-nya terhadap realitas, karena terjebak dalam fanatisme kelompok yang sempit.

Kesadaran kaum intelektual dalam memahami kondisi masyarakat adalah kunci untuk melakukan perubahan sosial. Sebagai langkah awal, intelektual harus mampu mengubah paradigma masyarakat terhadap agama yang ia yakini selama ini. Kita harus bertanya: apakah agama hanya dijadikan sebuah rentetan shalat dan untaian doa yang sunyi dari aksi? Jika agama hanya menjadi sebuah ritual belaka tanpa menyentuh penderitaan tetangga, maka inilah tugas seorang yang tercerah untuk mengembalikan pemahaman keagamaan pada jalur yang sebenarnya.

Sebuah keyakinan haruslah mampu diyakini dengan kesadaran diri sehingga dampak dari keberimanan tersebut dapat menjawab permasalahan sosial yang sedang menyayat hati. Ali Syariati memberikan gambaran kontras tentang posisi iman yang berdampak sosial. Ia membandingkan penafsiran tentang pandangan Islam yang dogmatis dengan Islam yang ilmiah dan aplikatif. Islam yang ilmiah tidak takut pada kritik dan riset, sementara Islam yang aplikatif adalah Islam yang tangannya kotor karena bekerja memberdayakan kaum miskin, bukan Islam yang bajunya selalu bersih di atas podium semata.

Rendahnya budaya membaca di Indonesia adalah tantangan sekaligus peluang untuk melakukan perbaikan fundamental. Semangat membaca yang diajarkan dalam Al-Qur’an melalui perintah “Iqra” seharusnya menjadi motivasi bagi masyarakat untuk meningkatkan tradisi literasi dalam arti yang seluas-luasnya. Literasi teks harus berujung pada literasi realitas. Jika kebiasaan membaca—baik membaca buku maupun membaca fenomena sosial—terus ditumbuhkan sejak dini, maka kualitas pendidikan dan kemajuan bangsa akan semakin meningkat. Hal ini sejalan dengan cita-cita Islam untuk melahirkan manusia-manusia unggul yang mampu memimpin dengan hikmah. Kepemimpinan dan budaya intelektual adalah satu napas dalam perjuangan menegakkan keadilan. Mari kita jadikan “Iqra” bukan sekadar perintah untuk dieja, melainkan sebagai risalah untuk mengubah realitas yang timpang menjadi lebih beradab dan penuh rahmah.

Wallahu a’lam bissawab.

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *