Islam yang Memihak

Cak Makhrus

Banyak orang sering kali bertanya, mengapa di sebuah negara dengan predikat “paling dermawan” di dunia, pemandangan kemiskinan masih begitu mudah kita temui di sudut-sudut kota? Mengapa masih ada anak-anak yang putus sekolah atau lansia yang harus bekerja keras di bawah terik matahari hanya untuk sesuap nasi? Pertanyaan ini bukan sekadar skeptisisme, melainkan sebuah panggilan untuk membedah realitas sosiologis kita dengan lebih jujur. Di sinilah kita harus memahami bahwa Islam bukanlah agama yang hanya berkutat pada ritual di atas sajadah, melainkan sebuah ideologi yang secara radikal memihak pada mereka yang tersingkirkan.

Pikiran tentang keberpihakan ini telah dibahas secara mendalam oleh Moeslim Abdurrahman dalam bukunya yang berjudul “Islam yang Memihak” (LKiS, 2005). Sekalipun bukunya cukup mungil, namun isi gagasan di dalamnya sangat mendalam dan futuristik. Buku ini berisi kumpulan esai yang fokus pada gagasan Islam sebagai kekuatan pro-aktif dalam realitas sosial. Bagi Moeslim Abdurrahman, Islam tidak boleh hanya dipandang sebagai ajaran ritualistik, melainkan harus ditempatkan sebagai kritik sosial yang memihak kepada kaum tertindas dan marjinal di masyarakat. Beliau berargumen bahwa analisis sosial tidak pernah netral atau objektif secara moral, di mana setiap kajian sosial selalu terikat dengan pilihan nilai dan kepentingan tertentu. Oleh sebab itu, jika ilmu sosial bersikap netral terhadap ketidakadilan, maka ia sebenarnya telah ikut mempertahankan struktur ketidakadilan tersebut. Dari perspektif ini, Islam sebagai sistem keyakinan harus memihak mereka yang lemah, miskin, dan terpinggirkan, bukan hanya mempertahankan struktur kekuasaan yang ada.

Jika kita menengok data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir memang menunjukkan tren yang menggembirakan, berada di kisaran satu digit (sekitar 9–10% dari total penduduk). Secara statistik, ini adalah pencapaian yang luar biasa bagi sebuah negara berkembang. Namun, angka satu digit ini menyimpan sebuah paradoks yang menyesakkan. Persentase itu setara dengan puluhan juta penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional—sebuah populasi yang lebih besar dari jumlah penduduk beberapa negara tetangga kita.

Penting untuk kita sadari bahwa angka 9% itu merepresentasikan kemiskinan absolut yang dihitung berdasarkan garis kemiskinan—sebuah batas kebutuhan minimum makanan dan non-makanan yang sangat mendasar. Namun, hidup manusia tidak sesederhana kalori dan rupiah minimum. Jika kita beralih menggunakan pendekatan kemiskinan multidimensi—sebuah kacamata yang memotret akses terhadap pendidikan berkualitas, layanan kesehatan yang layak, sanitasi, air bersih, hingga kualitas hunian—maka jumlah penduduk yang masuk dalam kategori rentan menjadi jauh lebih besar. Puluhan juta lainnya berada tepat di atas garis kemiskinan, yang berarti sedikit saja guncangan ekonomi—seperti kenaikan harga BBM, harga kebutuhan pokok, dan biaya kesehatan yang tak terduga—bisa langsung melempar mereka kembali ke dalam jurang kemiskinan.

Masalah kita bukan hanya soal berapa banyak orang yang miskin, tapi soal betapa lebarnya jarak antara si kaya dan si miskin. Indonesia menghadapi tantangan besar dalam hal ketimpangan pendapatan. Rasio Gini (koefisien gini) kita berada pada level menengah, sekitar 0,38 hingga 0,40 dalam beberapa tahun terakhir, sehingga adanya ketimpangan ini memperlambat proses pengurangan kemiskinan karena pertumbuhan ekonomi tidak sepenuhnya dinikmati kelompok bawah.

Dalam pandangan Moeslim Abdurrahman, kemiskinan ini bukan sekadar soal kekurangan materi, tetapi dapat ditinjau dari tiga dimensi mendalam yang membelenggu kaum dhuafa, yaitu: pertama, miskin dalam ilmu agama, di mana kaum marjinal sering kali merasa terasing dari akses pengetahuan agama yang membebaskan. Agama seringkali ditampilkan dengan bahasa yang sangat elitis dan akademis. Jika masyarakat bawah ingin berdialog dengan Tuhan, mereka merasa harus memanggil orang yang dianggap ahli (expert) hanya untuk membacakan doa. Terjadi privatisasi akses kepada Tuhan oleh kelas elit agama, seolah-olah doa mereka tidak akan sampai jika tidak diperantarai oleh kaum profesional agama.

Kedua, miskin dalam kelembagaan, di mana institusi atau organisasi keagamaan umumnya dikuasai dan dijalankan oleh masyarakat kelas menengah ke atas dengan agenda-agenda yang seringkali tidak bersentuhan langsung dengan denyut nadi penderitaan rakyat kecil. Masyarakat kelas bawah tidak mempunyai akses yang cukup untuk memperoleh keadilan atau menyuarakan kebutuhan mereka di dalam struktur organisasi keagamaan tersebut. Agama menjadi “properti” kelas menengah yang asyik dengan perdebatan prosedural, sementara kaum marjinal tetap di luar gerbang.

Ketiga, miskin dalam sosial politik, di mana masyarakat marjinal ini sering kali “mati” secara politik. Mereka tidak mempunyai suara (voiceless), tidak mempunyai kekuatan artikulasi, dan akhirnya hanya menjadi objek kebijakan tanpa pernah dilibatkan sebagai subjek. Mereka adalah statistik yang dibicarakan di hotel berbintang, tapi tidak pernah diberikan mikrofon untuk bicara tentang diri mereka sendiri.

Sebagai solusi atas kemiskinan multidimensi tersebut, Moeslim Abdurrahman memperkenalkan konsep Islam Transformatif. Inti dari teologi Islam Transformatif ini adalah suatu tindakan memihak yang mampu mempersenjatai masyarakat marjinal atau kaum mustadh’afin untuk dapat bangkit dan keluar dari keterpurukan dan kemiskinan yang dihadapinya. Bagi Moeslim Abdurrahman, Islam bukan sekadar urusan ritual individu seperti shalat atau puasa, tetapi juga harus terlibat aktif dalam transformasi struktur sosial-ekonomi dan politik yang tidak adil. Secara umum dalam teologi Islam Transformatif berdiri di atas dua pilar utama, yaitu:

Pertama, tauhid sosial, hal ini adalah pemahaman tauhid yang tidak hanya bersifat vertikal (hubungan eksklusif manusia dengan Tuhan), tetapi juga horizontal (tanggung jawab antar manusia). Mengakui keesaan Tuhan (Laa ilaha illallah) berarti meruntuhkan segala bentuk “tuhan-tuhan kecil” dalam bentuk sistem yang menindas, monopoli kekuasaan, dan egoisme ekonomi. Jika Tuhan itu satu, maka setiap manusia adalah setara—di mana penindasan manusia atas manusia lainnya adalah bentuk kesyirikan sosial yang nyata, sehingga aktivitas keagamaan harus menjadi alat untuk perubahan sosial dengan menentang struktur sosial yang tidak adil.

Kedua, keadilan sosial, hal Ini adalah penolakan tegas terhadap setiap bentuk relasi sosial yang menindas kaum lemah. Keadilan sosial berarti memastikan bahwa sistem ekonomi memberikan ruang bagi mereka yang paling bawah untuk naik ke atas. Islam Transformatif melihat bahwa kemiskinan seringkali bersifat struktural—hasil dari kebijakan yang tidak berpihak atau akses yang tertutup. Oleh sebab itu, agama harus hadir untuk membongkar struktur tersebut, bukan justru memberikan legitimasi spiritual bagi kemapanan yang zalim.

Dalam Alquran Allah SWT bersabda “Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu,” (QS. Al-Hasyr: 7). Ayat ini adalah manifesto ekonomi Islam yang menjadi dasar filosofis bagi keberpihakan tersebut, sehingga hal ini merupakan jawaban langsung terhadap isu Rasio Gini yang stagnan di angka 0,39. Oleh sebab itu, Islam menginginkan sebuah sirkulasi ekonomi yang inklusif, di mana darah pembangunan mengalir sampai ke kapiler terkecil masyarakat, bukan hanya berkumpul di arteri besar para konglomerat.

Bulan Ramadan adalah laboratorium bagi kita untuk mempraktikkan “Islam yang Memihak” ini. Namun, tantangan besar bagi Milenial dan Gen Z adalah bagaimana mengubah pola pikir filantropi kita. Kita tidak bisa hanya puas dengan aksi karitatif jangka pendek seperti membagikan takjil di pinggir jalan yang—meski baik, namun tidak akan mengubah struktur ekonomi si penerima. Kita butuh filantropi yang membebaskan. Jika statistik BPS menunjukkan kemiskinan multidimensi yang berkaitan dengan pendidikan dan kesehatan, maka dana Ziswaf kita harus diarahkan untuk intervensi strategis. Memberikan bantuan pangan sebulan sekali adalah bentuk kasih sayang, tapi memberikan beasiswa pendidikan tinggi bagi anak petani atau buruh adalah tindakan politik dan teologis yang memihak. Itu adalah cara kita mempersenjatai kaum dhuafa dengan ilmu agar mereka bisa meruntuhkan tembok kemiskinan mereka sendiri.

Moeslim Abdurrahman mengajak kita untuk tidak menjadi pengamat yang netral. Kita harus berani berpihak. Di mana ilmu pengetahuan, teknologi digital, dan pengaruh sosial yang dimiliki anak muda saat ini harus digunakan untuk membela mereka yang tidak punya pembela. Inilah etika keagamaan yang sejati—etika yang tidak hanya mencari keselamatan diri sendiri di surga, tapi juga memperjuangkan “surga” kecil berupa keadilan dan kesejahteraan bagi sesama di dunia.

Data BPS, Garis Kemiskinan, dan Rasio Gini bukanlah sekadar angka dingin untuk didebatkan di ruang kuliah. Mereka adalah jeritan jutaan manusia yang belum merasakan kemerdekaan ekonomi. Pemikiran Moeslim Abdurrahman memberikan kita kerangka kerja spiritual yang radikal yaitu bahwa menjadi muslim berarti menjadi pembela keadilan. Jangan biarkan kemilau predikat “Paling Dermawan” di kancah dunia membuat kita buta terhadap fakta bahwa sistem ekonomi kita masih seringkali melemahkan saudara-saudara kita sendiri.

Kedermawanan kita di bulan suci ini harus menjadi kekuatan pembebasan. Mari kita jadikan filantropi Islam sebagai instrumen untuk menciptakan keadilan sosial yang nyata. Ramadan ini, mari kita beralih dari sekadar menahan lapar dan dahaga, menuju tindakan nyata meruntuhkan struktur yang membuat orang lapar dan haus. Karena pada akhirnya, keberagamaan yang tidak membuahkan keadilan sosial hanyalah ritual kosong tanpa ruh pembebasan.

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *